Soal: Apabila ujian akhir
tsanawiyah (SMU) pada bulan Ramadhan, apakah boleh bagi pelajar untuk tidak puasa
Ramadhan agar bisa konsentrasi ketika ujian?
Jawab:
Tidak boleh bagi orang yang wajib
puasa untuk tidak puasa Ramadhan karena sebab ujian, karena itu bukan termasuk
udzur syar’i akan tetapi wajib baginya untuk puasa dan mengulang pelajaran dilakukan
malam hari, apabila berat dilakukan siang hari. Selayaknya bagi panitia ujian
untuk mengasihi para pelajar dengan menjadikan ujian bukan pada bulan Ramadhan
untuk menggabungkan dua kemaslahatan, maslahat puasa dan menfokuskan pikiran
untuk persiapan ujian. Telah shahih dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau
bersabda:
Ya Allah, barangsiapa yang
memegang suatu urusan umatku kemudian dia bersikap kasih kepada mereka maka
kasihilah dia dan barangsiapa yang memegang suatu urusan umatku lalu memberatkan
mereka maka sulitkanlah (urusan) dia. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya. Maka
wasiatku kepada panitia ujian untuk mengasihi para pelajar laki-laki maupun
perempuan dan hendaknya mereka tidak menjadikan ujian di bulan Ramadhan akan
tetapi sebelumnya atau setelahnya.
Kita memohon kepada Allah taufik
untuk semua.
Sumber: Majmu’ fataawaa wa
Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Bin Baaz juz: 15 hal.: 249
Tidak ada komentar:
Posting Komentar