Jumat, 12 Agustus 2011

Orang yang murtad kemudian tobat tidak mengganti puasa dan shalat



Soal: Apakah orang yang murtad apabila masuk islam dan bertaubat harus mengganti puasa dan shalat?

Jawab:

Tidak ada qadha baginya. Barangsiapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila seseorang meninggalkan shalat atau melaksanakan pembatal-pembatal keislaman kemudian Allah memberinya hidayah dan bertaubat, sesungguhnya dia tidak perlu mengganti puasa dan shalat. Inilah yang benar menurut perkataan ahli ilmu karena islam menghapus apa yang sebelumnya dan taubat menghapus apa yang sebelumnya. Allah berfirman:
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِن يَنتَهُوا۟ يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَف
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu”. (al-Anfal: 38). Allah menjelaskan bahwa orang kafir apabila masuk islam Allah akan mengampuni apa yang telah lalu dan Nabi SAW berkata:
والتوبة تجب وما كان قبلها والإسلام يهدم ما كان قبله
Taubat menghapus apa yang sebelumnya dan islam menghapus apa yang sebelumnya.

Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar