Kamis, 04 Agustus 2011

Minum setelah terbit fajar karena tidak tahu waktu



Soal: Pada satu hari dari bulan Ramadhan, aku meniatkan puasa (pada waktu sahur) kemudian aku mengalami ketiduran lalu terbangun. Aku mendengar suara dari Radio, aku menyangka bahwa belum dikumandangkan adzan subuh maka aku minum air, setelah itu aku tahu bahwa telah adzan subuh, apakah puasaku batal?

Jawab:

Ya, wajib bagimu untuk mengganti puasa, karena kamu makan dengan sengaja bukan lupa setelah terbit fajar.

Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Juz: 15 hal.: 291

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar