Soal: Apa hukum cuci darah bagi
penderita sakit ginjal ketika sedang puasa, apakah dia harus mengqadha puasanya
atau tidak?
Jawab:
Wajib baginya untuk mengqadha
puasa kerena sebab penambahan darah bersih, apabila ditambah dengan bahan (obat)
lain maka itu pembatal lainnya.
Sumber: Majmu’ Fataawaa wa
Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeih Bin Baaz, Juz: 15, hal.: 274
Tidak ada komentar:
Posting Komentar