Senin, 01 Agustus 2011

Hukum cuci darah bagi orang yang sakit ginjal ketika sedang puasa




Soal: Apa hukum cuci darah bagi penderita sakit ginjal ketika sedang puasa, apakah dia harus mengqadha puasanya atau tidak?

Jawab:

Wajib baginya untuk mengqadha puasa kerena sebab penambahan darah bersih, apabila ditambah dengan bahan (obat) lain maka itu pembatal lainnya.

Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeih Bin Baaz, Juz: 15, hal.: 274

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar