Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baaz kepada saudara Y.E.E –semoga Allah memberinya taufik-.
Assalam alaikum wa rahmatullah wa
barakatuh, amma ba’du:
Telah sampai kepadaku suratmu
tertanggal 23/1/1419 dan semoga Allah menyampaikan petunjuknya kepadamu, dan
apa yang terkandung dari pertanyaan bisa dipahami.
Pertanyaan pertama tentang
menggunakan semprotan hidung ketika puasa karena terpaksa.
Jawabnya: Tidak mengapa
menggunakan itu ketika terpaksa, jika memungkinkan untuk diakhirkan sampai
malam itu lebih berhati-hati.
Pertanyaan kedua tentang penggunaan
tetes mata pada waktu puasa: Tidak mengapa menggunakannya akan tetapi
mengakhirkannya sampai malam lebih berhati-hati dan lebih utama.
Mufti umum Kerajaan Arab Saudi
dan Pemimpim Majlis Haiah Kibar Ulama dan Pemimpin Badan Riset Ilmiyah dan
Fatwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar