Soal: seorang sakit mendapati
sebagian bulan Ramadhan kemudian mengalami kehilangan akal terus-menerus,
apakah anak-anaknya menggantikan puasanya kalau meninggal dunia? Semoga Allah
memberikan barakah kepadamu.
Jawab:
Dengan nama Allah dan segala puji
baginya, tidak perlu baginya mengganti puasa apabila dia mengalami kehilangan
kesadaran atau yang dinamakan pingsan. Apabila kesadarannya kembali tidak perlu
mengqadha puasa, karena dia seperti orang gila yang tidak perlu mengganti puasa
kecuali apabila pingsannya dalam tenggang waktu sebentar seperti sehari, dua
hari atau paling banyak tiga hari maka tidak mengapa diganti puasanya untuk
kehati-hatian. Adapun apabila waktunya lama maka dia seperti orang gila tidak
perlu mengganti puasa. Apabila Allah mengembalikan akalnya dia memulai amalnya
dan tidak wajib bagi anak-anaknya –kalau meninggal- untuk menggantikan puasanya.
Kita memohon kepada Allah ampunan
dan keselamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar