Soal: Apakah boleh orang puasa
mencium bau minyak wangi dan asap gaharu?
Jawab:
Tidak boleh menghirup asap
gaharu, adapun macam-macam minyak wangi selain asap gaharu tidak mengapa, akan
tetapi asap kayu gaharu tidak boleh dihirup, karena sebagian ahli ilmu
memandang bahwa asap gaharu membatalkan orang puasa apabila dia menghirupnya
karena asap tersebut masuk ke otak dan asap ini (memiliki) pengaruh yang kuat. Adapun menciumnya
tanpa disengaja tidak membatalkan puasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar