Minggu, 07 Agustus 2011

Ramadhan syahrun naum?



Soal: Di sana wahai Syeikh ada orang yang begadang sampai pagi kemudian tidur setelah shalat sampai waktu dhuhur kemudian shalat dhuhur lalu kembali tidur sampai ashar, demikianlah sampai waktu berbuka. Apa hukum islam akan perbuatan semacam ini?

Jawab:

Tidak mengapa tidur di waktu siang atau malam apabila tidak berkaitan dengan meninggalkan sesuatu dari kewajiban dan tidak melakukan perbuatan haram. Yang disyariatkan bagi seorang muslim sama saja apakah sedang puasa atau tidak untuk tidak begadang malam dan bersegera tidur setelah Allah beri kemudahan padanya untuk shalat malam, kemudian bangun untuk makan sahur apabila bulan Ramadhan karena makan sahur hukumnya sunnah muakkadah, Rasulullah SAW bersabda:
تسحروا فان في السحور بركة.
Makan sahurlah kalian, sesungguhnya (pada) makan sahur ada barakahnya. Muttafaq alaihi. Dan sabda Rasulullah SAW:
فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحور.
Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adala dengan makan sahur. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya.

Sebagaimana wajib bagi orang yang puasa dan selainnya untuk menjaga seluruh shalat lima waktu berjamaah dan berhati-hati dari menyibukkan diri dari shalat dengan tidur dan selainnya. Sebagaimana wajib bagi orang yang puasa dan selainnya untuk melaksanakan seluruh amalan yang wajib dikerjakan pada waktunya untuk pemerintah dan selainnya dan tidak boleh meninggalkannya karena tidur atau selainnya. Demikian juga wajib mencari rizki halal yang dia butuhkan untuk dirinya dan orang yang di bawah tanggungannya dan tidak boleh meninggalkannya dengan tidur atau selainnya.

Kesimpulannya aku wasiatkan kepada semua baik lelaki maupun perempuan baik yang puasa maupun yang tidak puasa untuk bertakwa kepada Allah di seluruh waktu, menjaga untuk mengerjakan kewajiban pada waktunya dengan tata cara yang Allah syariatkan dan berhati-hati untuk menyibukkan diri dari kewajiban tersebut dengan tidur atau selainnya dari permasalahan mubah dan lainnya. Apabila dia menyibukkan diri dengan sesuatu dari kemaksiatan maka dosa dan kemunkarannya lebih besar.

Semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin, memberi taufik mereka dalam masalah agama dan memantapkan mereka di atas kebenaran serta memperbaiki pemimpin mereka, sesungguhnya Allah Maha Dermawan dan Maha Mulia.

Sumber: Majmu' Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi'ah karya Syeikh Ibnu Baaz juz: 15

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar