Soal: Apakah menggunjing orang
membatalkan puasa?
Jawab:
Ghibah tidak membatalkan puasa,
yaitu menyebutkan pada diri seseorang hal yang tidak dia sukai dan ghibah
adalah kemaksiatan karena Allah berfirman:
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا.
Dan janganlah menggunjingkan satu
sama lain. (al-Hujarat: 12). Demikian juga namimah, memaki, mencela, dusta,
semuanya tidak membatalkan puasa akan tetapi itu adalah kemaksiatan wajib
dijauhi oleh orang puasa dan selainnya. Semuanya mengotori puasa dan mengurangi
pahalanya, karena Nabi bersabda:
من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه.
Barangsiapa yang tidak
meninggalkan perkataan kotor dan beramal dengannya dan berbuat kebodohan,
sesungguhnya Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya. Diriwayatkan
oleh Bukhari dalam Shahihnya.
الصيام جنة فاذا كان يوم صوم احدكم فلا يرفث ، ولا يجهل ، فإن سابه احد او قاتله فليقل:
إنى صائم
Puasa adalah perisai, apabila
pada waktu puasa hendaknya salah satu dari kalian jangan berkata kotor dan
berbuat kebodohan. Apabila seseorang mencelanya atau memusuhinya hendaknya dia
berkata: Aku puasa. Muttafaq alaih. Hadits-hadits semakna banyak sekali.
Sumber: Majmu' Fataawaa wa
Maqaalaat Mutanawwi'ah karya Syeikh Ibnu Baaz juz: 15, hal.: 320.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar