Minggu, 07 Agustus 2011

Ghibah, namimah, mencela dan selainnya dari kemaksiatan mengurangi pahala puasa




Soal: Apakah menggunjing orang membatalkan puasa?

Jawab:

Ghibah tidak membatalkan puasa, yaitu menyebutkan pada diri seseorang hal yang tidak dia sukai dan ghibah adalah kemaksiatan karena Allah berfirman:
وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا.
Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. (al-Hujarat: 12). Demikian juga namimah, memaki, mencela, dusta, semuanya tidak membatalkan puasa akan tetapi itu adalah kemaksiatan wajib dijauhi oleh orang puasa dan selainnya. Semuanya mengotori puasa dan mengurangi pahalanya, karena Nabi bersabda:
من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه.
Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan beramal dengannya dan berbuat kebodohan, sesungguhnya Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya.

الصيام جنة فاذا كان يوم صوم احدكم  فلا يرفث ، ولا يجهل ، فإن سابه احد او  قاتله  فليقل: إنى صائم
Puasa adalah perisai, apabila pada waktu puasa hendaknya salah satu dari kalian jangan berkata kotor dan berbuat kebodohan. Apabila seseorang mencelanya atau memusuhinya hendaknya dia berkata: Aku puasa. Muttafaq alaih. Hadits-hadits semakna banyak sekali.

Sumber: Majmu' Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi'ah karya Syeikh Ibnu Baaz juz: 15, hal.: 320.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar