Soal: Seorang lelaki menggauli
istrinya di bulan Ramadhan sebelum terbit fajar dan berlanjut sampai setelah
terbit fajar, apa kewajiban keduanya? Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.
Jawab:
Wajib bagi keduanya untuk taubat
dan membayar kafarah yaitu membebaskan budak, jika tidak mampu puasa dua bulan
berturut-turut 60 hari, jika tidak mampu maka memberi makan 60 60 (=120) orang
miskin, setiap orang miskin setengah sha’ dari bahan makanan pokok negerinya
takarannya 1,5 kg. Setiap dari keduanya dengan kafarah tersebut wajib mengganti
puasa hari yang mereka bersetubuh.
Semoga Allah memperbaiki mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar