Senin, 01 Agustus 2011

Wanita yang tidak tahu hukum mengqadha puasa


Soal: Seorang wanita di masa mudanya tidak tahu kalau seorang yang haid harus mengqadha puasa dan ini berlangsung sepuluh tahun, kemudian dia mengetahui hal itu. Kemudian dia sekarang telah tua umurnya, apakah dia harus mengqadha puasanya sekarang? Atau apa yang dia harus kerjakan?

Jawab:

Dia harus mengqadha seluruh hari yang dia tinggalkan puasanya, dia berniat mengqadha hari-hari puasa setiap tahunnya (dari satu tahun ke tahun berikutnya) dan memberi makan setiap harinya seorang miskin setengah sha’ dari bahan makanan pokok negerinya, apabila dia mampu memberi makan. Apabila dia miskin tidak mampu memberi makan maka gugurlah kewajiban memberi makan. Apabila dia tidak mampu puasa karena usia lanjut maka cukup baginya memberi makan (orang-orang miskin).
Allah yang memberi taufik.

Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar