Soal: Seorang wanita di masa mudanya tidak tahu
kalau seorang yang haid harus mengqadha puasa dan ini berlangsung sepuluh
tahun, kemudian dia mengetahui hal itu. Kemudian dia sekarang telah tua umurnya,
apakah dia harus mengqadha puasanya sekarang? Atau apa yang dia harus kerjakan?
Jawab:
Dia harus mengqadha seluruh hari yang dia
tinggalkan puasanya, dia berniat mengqadha hari-hari puasa setiap tahunnya
(dari satu tahun ke tahun berikutnya) dan memberi makan setiap harinya seorang
miskin setengah sha’ dari bahan makanan pokok negerinya, apabila dia mampu
memberi makan. Apabila dia miskin tidak mampu memberi makan maka gugurlah
kewajiban memberi makan. Apabila dia tidak mampu puasa karena usia lanjut maka
cukup baginya memberi makan (orang-orang miskin).
Allah yang memberi taufik.
Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat
Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar