Soal: Apakah boleh bagi orang
puasa untuk (menggosok gigi) menggunakan pasta gigi di siang hari bulan
Ramadhan?
Jawab:
Tidak mengapa hal demikian itu
dengan menjaga diri dari menelan sesuatu (pada saat menggosok gigi),
sebagaimana di syariatkan untuk menggunakan siwak bagi seorang yang puasa pada
pagi dan sore hari. Sebagian ahli ilmu berpendapat akan makruhnya bersiwak
setelah tergelincirnya matahari, ini pendapat yang marjuh, yang benar tidak
makruh berdasarkan keumuman sabda Rasulullah:
السواك مطهرة للفم مرضاة للرب.
Siwak pembersih mulut dan
penyebab keridhaan Robb. Diriwayatkan oleh an-Nasai dengan sanad shahih dari
Aisyah dan sabda Rasulullah:
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم
بالسواك عند كل صلاة.
Seandainya tidak memberatkan
umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.
Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Ini mencakup shalat dzuhur dan ashar dan
keduanya setelah tergelincirnya matahari.
Allah yang memberi taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar