Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baaz kepada saudara M.E.D. imam masjid Qanbar di Khumais –Semoga Allah
memberinya taufik.
Assalam alaikum wa rahmatullah wa
barakatuh
Telah sampai kepadaku suratmu tertanggal
1/1/1394 H, semoga Allah menyampaikan petunjuk-Nya kepadamu, dan apa yang
terkandung di dalamnya dari ta’ziyah akan meninggalnya Fadhilah Syeikh al-Amin
asy-Syanqithi –semoga Allah merahmatinya-, telah aku pahami. Aku memohon kepada
Allah agar mengabulkan doamu dan menggantikan musibah semua orang dengan
meninggalnya beliau, semoga Allah menaunginya dengan rahmat dan keridhaan,
memperbaiki keturunannya dan menggantikan untuk kaum muslimin dengan
sebaik-baik pengganti, sesungguhnya Allah Maha Dermawan dan Maha Bijaksana. Adapun
tiga pertanyaan tersebut, ini jawabannya:
Soal: Seorang yang puasa mandi
dengan kran yang menggunakan tekanan air, lalu air masuk ke lubang tubuhnya
tanpa sengaja, apakah dia wajib mengganti puasa?
Jawab:
Dia tidak perlu mengganti puasa
karena dia tidak menyengaja hal itu, dia seperti orang yang dipaksa dan lupa.
Sumber: Majmu’ Fataawaa wa
Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15
hal.: 279 dan di sana hanya tertulis satu pertanyaan dan jawabannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar