Soal: Seseorang menderita sakit
menaun dan para dokter menasehatinya untuk tidak puasa seterusnya, namun kemudian
dia berobat ke para dokter di luar negeri sehingga dengan izin Allah dia sembuh
setelah 5 tahun. Dan telah berlalu padanya 5 Ramadhan dan dia tidak puasa, lalu
apa yang dia lakukan setelah Allah memberi kesembuhan padanya, apakah dia
mengganti puasa atau tidak?
Jawab:
Apabila para dokter yang
menasehatinya untuk tidak puasa selamanya adalah para dokter muslim yang
terpercaya paham dengan jenis penyakitnya dan mereka bilang penyakit ini tidak
bisa diharapkan kesembuhannya, maka dia
tidak wajib mengganti puasa dan cukup baginya memberi makan (orang orang miskin),
kemudian dia bisa puasa di masa mendatang.
Sumber: Majmu’ Fataawaa wa
Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15
hal.: 354-355
Tidak ada komentar:
Posting Komentar