Jumat, 12 Agustus 2011

Seorang yang sakit dan para dokter merekomendasikan untuk tidak puasa karena sakitnya yang menaun, tidak perlu mengganti puasa



Soal: Seseorang menderita sakit menaun dan para dokter menasehatinya untuk tidak puasa seterusnya, namun kemudian dia berobat ke para dokter di luar negeri sehingga dengan izin Allah dia sembuh setelah 5 tahun. Dan telah berlalu padanya 5 Ramadhan dan dia tidak puasa, lalu apa yang dia lakukan setelah Allah memberi kesembuhan padanya, apakah dia mengganti puasa atau tidak?

Jawab:

Apabila para dokter yang menasehatinya untuk tidak puasa selamanya adalah para dokter muslim yang terpercaya paham dengan jenis penyakitnya dan mereka bilang penyakit ini tidak bisa diharapkan  kesembuhannya, maka dia tidak wajib mengganti puasa dan cukup baginya memberi makan (orang orang miskin), kemudian dia bisa puasa di masa mendatang.

Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15 hal.: 354-355

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar