Selasa, 02 Agustus 2011

Istinsyaq orang puasa



Soal: Bolehkan menghirup air lewat hidung (istinsyaq) dan berkumur di siang hari bulan Ramadhan bagi yang puasa?

Jawab:

Telah tetap dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah:
 
أَسْبِغ الوضوء، وخَلِّلْ بين الأصابع، وبَالِغْ في الاستنشاق إلا أن تكون صائما

Sempurnakan wudhu, sela-selalah jari-jemari dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air lewat hidung (istinsyaq) kecuali engkau sedang puasa. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud. Rasulullah memerintahkannya untuk menyempurnakan wudhu kemudian berkata: dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air lewat hidung (istinsyaq) kecuali engkau sedang puasa. Ini menunjukkan bahwa orang yang puasa berkumur dan beristinsyaq namun tidak berlebihan karena ditakutkan masuknya air ke tenggorokannya. Adapun istinsyaq dan berkumur harus dilakukan dalam wudhu dan mandi karena keduanya wajib pada wudhu dan mandi pada hak orang puasa dan selainnya.


Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar