Soal: Bolehkan menghirup air
lewat hidung (istinsyaq) dan berkumur di siang hari bulan Ramadhan bagi yang
puasa?
Jawab:
Telah tetap dari Rasulullah SAW
bahwasanya beliau bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah:
أَسْبِغ الوضوء، وخَلِّلْ بين الأصابع، وبَالِغْ في الاستنشاق إلا
أن تكون صائما
Sempurnakan wudhu, sela-selalah
jari-jemari dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air lewat hidung
(istinsyaq) kecuali engkau sedang puasa. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu
Dawud. Rasulullah memerintahkannya untuk menyempurnakan wudhu kemudian berkata:
dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air lewat hidung (istinsyaq) kecuali
engkau sedang puasa. Ini menunjukkan bahwa orang yang puasa berkumur dan
beristinsyaq namun tidak berlebihan karena ditakutkan masuknya air ke
tenggorokannya. Adapun istinsyaq dan berkumur harus dilakukan dalam wudhu dan
mandi karena keduanya wajib pada wudhu dan mandi pada hak orang puasa dan
selainnya.
Sumber: Majmu’ Fataawaa wa
Maqaalaat Mutanawwi’ah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar