Senin, 08 Agustus 2011

Mengambil rukhshah tidak puasa



Soal: Abu Sami dari Hail berkata: Kami memiliki imam masjid yang sering mengulang-ulang: Sesungguhnya orang yang safar di bulan Ramadhan dan tidak puasa dia mendapatkan dua pahala: pahala mengambil rukhshah dan pahala mengganti puasa, apakah di sana ada hadits tentang permasalahan ini? Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.

Jawab:

Barangsiapa yang sakit atau safar maka dia boleh tidak puasa bahkan disunnahkan karena Allah berfirman:
ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر.
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (al-Baqarah: 185). Dan sabda Nabi SAW:
إن الله يحب أن تؤتى رخصه ، كما يكره أن تؤتى معصيته
Sesungguhnya Allah menyukai untuk dilaksanakan rukhshah-Nya sebagaimana membenci untuk dikerjakan kemaksiatan kepada-Nya. Diriwayatkan oleh Ahmad. Dengan syarat hendaknya orang yang sakit berat untuk berpuasa. Adapun kalau tidak berat, dia tidak boleh berbuka karena tidak termasuk punya udzur.
Allah yang memberi taufik.

Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15 hal.: 234-235

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar