Soal: Sebagian orang yang puasa
menghabiskan waktu siang bulan Ramadhan dengan menyaksikan film, sinetron lewat
video, TV dan juga main kartu. Bagaimana pandangan agama atas perbuatan semacam
ini?
Jawab:
Wajib bagi orang-orang yang puasa
dan selainnya dari kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah terhadap apa yang
mereka lakukan dan tinggalkan di seluruh waktu, dan hendaknya mereka
berhati-hati terhadap apa yang Allah haramkan dari menyaksikan film porno yang
menampakkan apa yang Allah haramkan dari gambar telanjang atau menyerupai
telanjang dan perkataan munkar. Demikian juga apa yang ditampilkan di TV dari
hal yang menyelisihi syariat Allah dari gambar-gambar, nyanyian, alat musik dan
seruan yang menyesatkan.
Sebagaimana wajib bagi setiap
muslim yang puasa atau tidak untuk meninggalkan permainan dengan alat-alat
permaianan dari kartu dan selainnya dari alat permainan karena hal itu termasuk
menyaksikan kemunkaran dan melakukan kemunkaran dan juga menjadi sebab keras
dan sakitnya hati, meremehkan syariat Allah, berat untuk mengerjakan apa yang
Allah wajibkan dari shalat berjamaah atau selainnya dari meninggalkan kewajiban
dan terjatuh dalam banyak larangan padahal Allah telah berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ
اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ .وَإِذا
تُتْلى عَلَيْهِ آياتُنا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْها كَأَنَّ فِي
أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذابٍ أَلِيمٍ.
Dan di antara manusia (ada) orang
yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia)
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan jika
dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan sombongnya, pura-pura
tuli seperti ada sumbat di telinganya. Sebaiknya beritahukanlah dia dengan
siksa yang sangat pedih. (Luqman: 6-7). Dan Allah berfirman pada surat
al-Furqan tentang sifat hamba-hamba ar-Rahman:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ
مَرُّوا كِرَامًا.
Dan orang-orang yang tidak
memberikan kesaksian dusta;dan bila mereka melalui urusan-urusan yang tidak ada
gunanya, mereka lewat saja dengan sikap yang mulia. (al-Furqan: 72). Dan az-Zur
(kesaksian dusta) mencakup seluruh bentuk kemunkaran. Dan makna tidak
memberikan kesaksian dusta: tidak menghadirinya. Dan Nabi bersabda:
ليكونن من أمتي قوم يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف.
Sungguh di kalangan umatku ada
kaum yang menghalalkan perzinaan, sutra, khamer dan alat musik. Diriwayatkan oleh
Bukhari dalam Shahihnya secara ta’liq dan dijazmkan. Yang dimaksudkan dengan
hirra adalah farji yang haram. Yang dimaksudkan dengan ma’azif adalah nyanyian
dan alat musik, karena Allah mengharamkan bagi kaum muslimin sarana sarana
terjerumus dalam keharaman. Tidak diragukan lagi bahwa menyaksian film munkar
dan apa yang ditampilkan di TV dari kemunkaran termasuk sarana terjerumus dalam
kemunkaran atau meremehkan untuk tidak mengingkarinya.
Allah al-Musta’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar