Minggu, 31 Juli 2011

Nasehat bagi orang yang malas mengerjakan shalat namun menjaga puasanya




Soal: Sebagian pemuda –semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka- malas-malasan untuk mengerjakan shalat di bulan Ramadhan dan selainnya, akan tetapi mereka menjaga puasa Ramadhan dan menahan haus dan lapar. Apa yang Engkau nasehatkan kepada mereka dan apa hukum puasanya?

Jawab:

Nasehatku untuk mereka untuk memikirkan dengan seksama akan urusan mereka dan hendaknya mereka mengetahui bahwa shalat adalah rukun islam yang paling penting setelah dua syahadat, dan orang yang tidak mengerjakan shalat dan meninggalkannya dengan sebab malas  menurut pendapat yang rajih menurutku karena dikuatkan oleh dalil al-Kitab dan as-Sunnah bahwasanya dia kufur yang mengeluarkan dari islam murtad dari islam. Jadi masalah ini tidak sepele, karena orang yang kafir keluar dari islam tidak diterima puasanya, sedekahnya dan seluruh amalannya, Allah berfirman:
وَمَامَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلا َيَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى وَلاَ يُنفِقُونَ إِلاَّ وَ هُمْ كَارِهُونَ.
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. (at-Taubah: 54). Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa nafkah (sedekah) mereka padahal memiliki manfaat bagi orang lain tidak diterima dari mereka karena kekufuran mereka. Dan allah berfirman:
وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا.
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (al-Furqan: 23).

Orang-orang yang puasa dan tidak mengerjakan shalat maka tidak diterima puasa mereka bahkan tertolak selama kami berpendapat bahwa mereka kafir sebagaimana yang ditunjukkan oleh al-Kitab dan Sunnah Rasulullah SAW. Nasehatku bagi mereka hendaknya mereka bertakwa kepada Allah, menjaga shalat dan mengerjakannya pada waktunya berjamaah bersama kaum muslimin. Dan aku menjamin mereka dengan pertolongan Allah bahwa mereka apabila mengerjakan hal ini mereka akan mendapati dalam hati mereka lebih semangat di Ramadhan dan setelah Ramadhan untuk mengerjakan shalat pada waktunya berjamaah bersama kaum muslimin. Karena seseorang apabila bertaubat kepada Robbnya, menghadap-Nya, bertaubat kepada-Nya dengan taubat nasuha, sungguh setelah taubatnya akan lebih baik daripada sebelum taubat sebagaimana Allah menyebutkan tentang Adam setelah memakan buah pohon (yang Allah larang untuk dimakan), Allah berfirman:
﴿ ثُمَّ اجْتَباهُ رَبُّهُ فَتابَ عَلَيْهِ وَ هَدى‏ َ﴾.
Kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima tobatnya dan memberinya petunjuk. (Thaha: 122).


Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Juz: 15 hal.: 177-179

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar