Senin, 25 Juli 2011

Keutamaan bulan Ramadhan dan shalat tarawih beserta hukum hukum yang tidak diketahui oleh sebagian orang




Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz kepada yang melihatnya dari kaum muslimin, semoga Allah menuntunku dan mereka ke jalan ahli iman, semoga Allah memberikan taufik kepadaku dan kepada mereka untuk memahami al-Quran dan asSunnah, amin.
Assalam alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,  amma ba’du:

Ini adalah  nasehat yang singkat berkaitan dengan keutamaan puasa bulan Ramadhan dan shalat malamnya, keutamaan bersegera beramal shaleh di bulan tersebut disertai dengan penjelasan hukum hukum penting yang kadang tidak diketahui oleh sebagian orang.
Telah tetap dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan datangnya bulan Ramadhan dan memberitahukan kepada mereka bahwasanya Ramadhan adalah bulan yang dibuka pintu-pintu rahmat dan pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan diikat para setan dan Rasulullah bersabda:  Apabila malam pertama bulan Ramadhan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pintupun yang ditutup, ditutup pintu-pintu neraka sehingga tidak ada satu pintupun yang dibuka, setan setan diikat dan menyerulah seorang penyeru: Wahai orang yang menginginkan kebaikan, datanglah. Wahai orang yang ingin kejelekan, berhentilah. Dan Allah membebaskan orang-orang dari api neraka  dan itu setiap malam. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Rasulullah bersabda:  Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah, Allah menyelimuti kalian pada bulan ini, maka Allah menurunkan rahmat-Nya, menghapus kesalahan, mengabulkan doa.  Allah melihat perlombaan kalian pada bulan ini sehingga memamerkan kalian di hadapan para malaikat. Maka perlihatkan kepada Allah dari diri kalian kebaikan, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan rahmat Allah pada bulan ini.  Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir.

Rasulullah bersabda:  Barangsiapa puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala diampuni dosa dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala diampuni dosa dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala diampuni dosanya yang telah lalu. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Rasulullah bersabda:  Setiap amalan anak Adam untuknya satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus lipat kebaikan kecuali puasa sesungguhnya puasa untuk-Ku dan aku yang membalasnya, dia meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya kerena Aku.  Orang yang puasa memiliki dua kesenangan, senang ketika berbuka dan senang ketikaberjumpa dengan Robbnya.  Dan bau mulut orang yang puasa lebih harum disisi Allah dari minyak misk. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Hadits hadits tentang keutamaan puasa Ramadhan, shalat malamnya dan keutamaan jenis ibadah puasa banyak sekali.
Maka selayaknya bagi seorang muslim untuk menggunakan kesempatan yaitu apa yang Allah karuniakan kepadanya dari mendapati bulan Ramadhan sehingga bersegera melaksanakan ketaatan dan menjauhi kejelekan, bersungguh sungguh menjalankan kewajiban yang Allah bebankan terutama shalat lima waktu sesungguhnya shalat adalah tiang agama dan kewajiban yang paling besar setelah kalimat syahadat. Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk menjaga shalat dan melaksanakannya pada waktunya dengan khusyu’ dan thuma’ninah.

Termasuk kewajiban shalat bagi kaum lelaki, mengerjakan shalat berjamaah di masjid yang Allah ijinkan untuk dimuliakan dan disebut padanya nama Allah sebagaimana firman Allah:
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku”. (alBaqarah: 43)
Allah berfirman:
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.  (al-Baqarah: 238).
Allah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ  ٱلَّذينَ هُمْ في‏ صَلاتِهِمْ خاشِعُونَ
Sesungguhnya menanglah orang-orang yang beriman.  Orang-orang yang khusyu` di dalam melakukan sembahyang. (al-mukminun: 1-2). Sampai firman Allah:
وَ الَّذينَ هُمْ عَلى‏ صَلَواتِهِمْ يُحافِظُونَ  ُولئِكَ هُمُ الْوارِثُونَ   ٱلَّذينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فيها خالِدُونَ َ 
Dan orang-orang yang memelihara dan menjaga semua waktu sembahyangnya.   Mereka itulah yang akan mewarisi.  Yang akan mewarisi surga Firdaus dan di sanalah mereka mencapai khulud (kekal) selamalamanya.  (almukminun: 9-11).
Dan Rasulullah bersabda: Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkan shalat sungguh telah kafir. Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Dan kewajiban yang utama setelah shalat adalah menunaikan zakat sebagaimana firman Allah:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (alBayyinah: 5)
Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat dan taatlah kepadaRasulullah mudah-mudahan kalian mendapatkan rahmat (Allah). (an-Nur: 56).
Al-quran dan assunnah telah menunjukkan bahwa orang yang tidak mau mengeluarkan zakat hartanya akan disiksa pada hari kiamat.
Permasalahan yang paling penting setelah shalat dan zakat adalah puasa Ramadhan dan puasa adalah salah satu rukun islam yang disebutkan Rasulullah dalam hadits:
Islam terbangun atas lima perkara: Syahadat bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mengerjakan shalat, menunaikan zakat  dan puasa Ramadhan serta ibadah haji ke baitulah. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Wajib  bagi seorang muslim untuk menjaga puasanya dan shalat malamnya dari apa yang Allah haramkan baik perkataan dan perbuatan karena tujuan puasa  adalah taat kepada Allah, mengagungkan batasan batasan Allah, jihad nafsi untuk menyelisihi nafsu untuk taat Robbnya, membiasakan sabar dari apa yang Allah haramkan, bukan maksud puasa hanya sekedar meninggalkan makanan dan minuman dan seluruh pembatal puasa oleh karena itu telah shahih dari Nabi bersabda:  Puasa adalah perisai apabila salah satu dari kalian puasa janganlah berkata kotor jangan bertengkar mulut, apabila seseorang memaki atau memusuhinya maka katakanlah aku puasa. Diriwayatkan oleh Bukhari. Dan telah shahih dari Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan beramal dengannya dan berbuat kebodohan, sesungguhnya Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya. Diriwayatkan oleh Bukhari.

Jadi diketahui dari nash-nash ini bahwa kewajiban seorang yang puasa untuk berhati-hati dari setiap apa yang Allah haramkan dan menjaga setiapa apa yang Allah wajibkan, dengan ini diharapkan dia mendapatkan ampunan, pembebasan dari api neraka dan diterimanya ibadah puasa dan shalat malamnya.

Di sana ada permasalahan yang tidak diketahui oleh sebagian orang:
Di antaranya:  Wajib bagi seorang muslim untuk berpuasa dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala bukan kerena riya’, sum’ah dan taqlid atau ikut-ikutan keluarga atau masyarakat. Akan tetapi wajib baginya untuk menjalankan puasa karena keimanan bahwasanya Allah telah mewajibkannya dan mengharapkan pahala dari-Nya . demikian pula shalat malam di bulan Ramadhan hendaknya seorang muslim mengerjakannya dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala bukan karena sebab lain, oleh karena itu Rasululah bersabda: Barangsiapa puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala diampuni dosa dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala diampuni dosa dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala diampuni dosanya yang telah lalu. 

Kemudian permasalahan yang hukumnya kadang tidak diketahui oleh sebagian orang: Kadang seorang yang puasa mengalami luka, mimisan, muntah atau masuknya air atau bensin ke kerongkongannya tanpa disengaja, maka setiap masalah tidak membatalkan puasanya. Akan tetapi bila sengaja memuntahkan diri maka batal puasanya karena Nabi SAW bersabda:  Barangsiapa muntah tanpa disengaja maka tidak ada qadha baginya, namun barangsiapa yang sengaja muntah maka wajib baginya mengqadha’ puasanya. Diriwayatkan oleh Ahmad dan ibnu Majah.

Kadang seorang yang puasa mengakhirkan mandi junub sampai terbit fajar dan seorang wanita kadang mengakhirkan mandi haid atau nifas sampai terbit fajar apabila melihat telah suci sebelum fajar, tidak mengapa mengakhirkan mandi sampai terbit fajar namun tidak boleh mengakhirkan sampai terbit matahari. Wajib baginya untuk mandi dan shalat sebelum terbit matahari, demikian pula orang yang junub. Dan wajib bagi lelaki untuk segera mandi agar mendapati shalat shubuh berjamaah.

Diantara permasalahan yang tidak membatalkan puasa: cek darah, suntikan yang tidak bertujuan memberikan ransum untuk tubuh, namun jika dilakukan di malam hari lebih baik karena Nabi bersabda:  Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu dan Sabda Nabi SAW: Barangsiapa yang menjaga diri dari syubhat sungguh telah menjaga agama dan kehormatannya. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Permasalahan yang kadang hukumnya tidak diketahui oleh sebagian orang: tidak tuma’ninah dalam shalat sama saja apakah shalat wajib atau sunat. Hadits telah menunjukkan bahwa tuma’ninah adalah rukun shaat tidak sah shalat tanpa tuma’ninah yaitu tenang waktu shalat, khusyu’ dan tidak terburu-buru sehingga setiap persendian tubuh pada tempatnya.  Banyak orang shalat di bulan Ramadhan shalat tarawih namun dia tidak memahaminya tidak tuma’ninah bahkan seperti ayam mematuk makanan. Shalat semacam ini tidak sah pelakunya berdosa  tidak dapat pahala.

Sebagian orang menyangka bahwa shalat tarawih tidak boleh kurang dari 20 rekaat dan sebagian orang menyangka bahwa shalat tarawih tidak boleh lebih dari 21 rekaat  atau 23 rekaat. Ini semuanya persangkaan tanpa kebenaran dan salah karena menyelisihi dalil.

Telah disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih bahwa Rasulullah shalat malam longgar tanpa batas sehingga tidak boleh diselisihi. Telah tetap dari Nabi SAW bahwa beliau shalat malam sebanyak 11 rekaat kadang 13 rekaat kadang kurang dari itu di bulan Ramadhan dan selainnya. Ketika Rasulullah ditanya tentang shalat malam beliau berkata:  Dua rekaat dua rekaat, apabila salah satu dari kalian takut mendapati shubuh hendaknya dia shalat satu rekaat mewitiri apa yang telah dia kerjakan dari shalat. Muttafaq alaih.
Rasulullah tidak membatasi bilangan rekaat tertentu  pada bulan Ramadhan juga selainnya, oleh karena itu para sahabat shalat pada jaman Umar kadang 11 rekaat kadang 23 rekaat, semua tetap dari Umar dan dari para sahabat di jamannya. Dan sebagian salaf shalat tarawih 36 rekaat diwitiri dengan 3 rekaat. Sebagian mereka shalat 41 rekaat, dan menyebutkan hal ini Syeikhul islam Ibnu Taimiyah dan selainnya dari ahli ilmu. Sebagaimana Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa masalah ini longgar dan beliau juga menyebutkan bahwa yang utama bagi orang yang memanjangkan bacaan, rukuk dan sujudnya untuk menyedikitkan bilangan rekaat. Sedangkan orang yang meringankan bacaan, rukuk dan sujudnya untuk menambah bilangan, ini makna perkataan beliau.

Barangsiapa merenungi sunnahnya SAW akan mengetahui bahwa yang utama dalam hal ini shalat 11 rekaat atai 13 rekaat di bulan Ramadhan dan selainnya karena ini sesuai dengan perbuatan Nabi dalam seluruh keadaannya karena lebih memperhatikan keadaan orang-orang yang shalat, lebih dekat kepada kekhusyuan dan tuma’ninah dan barangsiapa yang menambah tidak mengapa.

Yang utama bagi orang yang shalat bersama imam dalam shalat tarawih untuk tidak selesai darishalat kecuali dengan imam karena Nabi bersabda:  Sesungguhnya seseorang apabila shalat bersama imam sampai selesai, Allah menulis baginya shalat semalaman. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi.

Disyariatkan bagi seluruh kaum muslimin untuk bersungguh sungguh dalam melaksanakan berbagai ibadah di bulan Ramadhan dari shalat sunat, membaca al-quran  dengan merenungi dan memahaminya, memperbanyak tasbih, tahlil, tahmid, takbir, istighfar, doa-doa syar’I, amar ma’ruf nahi munkar, dakwah, membantu fakir miskin, berbakti kepada kedua orang tua,  menyambung silaturahmi, berbuat baik kepada tetangga dan menjenguk orang sakit dan selainnya dari kebaikan. Karena Nabi bersabda:  Allah melihat perlombaan kalian pada bulan ini sehingga memamerkan kalian di hadapan para malaikat. Maka perlihatkan kepada Allah dari diri kalian kebaikan, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan rahmat Allah pada bulan ini. Rasulullah juga bersabda:  Barangsiapa yang mendekatkan diri kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan melaksanakan satu kebaikan dari amalan amalan kebaikan maka seolah-olah seperti orang yang melaksanakan kewajiban diselainnya. Barangsiapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan Ramadhan seolah olah seperti orang yang melaksanakan 70 kewajiban di selain bulan Ramadhan.  Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.
Rasulullah juga bersabda: Umrah pada bulan Ramadhan menyerupai haji atau seperti haji bersamaku. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Hadits hadits serta atsar yang menunjukkan akan disyariatkannya berlomba dalam kebaikan banyak sekali pada bulan mulia ini.

Allah yang kita mohon untuk memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk membimbing kepada keridhaan-Nya, semoga Allah menerima puasa kita tarawih kita dan memperbaiki keadaan kita dan melindungi kita dari berbagai fitnah. Kita juga meminta kepada Allah untuk memperbaiki pemimpin kaum muslimin dan menyatukan kalimat mereka di atas kebenaran sesunggunya Allah Maha Kuasa atas segalanya.
Wassalam alaikum wa rahmatullah wa barakatuh



Sumber: Majmu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah karya Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Juz: 15

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar