Nabi kita Muhammad SAW
telah memerintahkan kita untuk mematikan lampu di waktu malam. Setelah
bertahun-tahun dilakukan penelitian ilmiah tentang pengaruh cahaya bagi manusia
dan lingkungan, maka ilmu pengetahuan mengatakan: Benarlah Rasul umat islam.
Maka mematikan lampu adalah mu’jizat kenabian yang menjaga manusia dan
lingkungannya dari polusi cahaya yang timbul karena terkena cahaya berlebih di
malam hari.
Nash hadits:
Kekasih kita SAW telah memperingatkan dari bahaya lampu apabila kita meninggalkannya
menyala ketika tidur dan itu dalam riwayat-riwayat yang banyak, di antaranya
ada yang disebutkan sebab larangannya yaitu takut terjadi kebakaran, di
antaranya datang tanpa disebutkan sebab perintah untuk mematikan lampu sebagai
keumuman nasihat dan kasih sayang kenabian terhadap seluruh makhluk di setiap
waktu dan tempat.
Pertama: Riwayat-riwayat yang menyebutkan sebab dimatikannya lentera
ketika tidur yaitu takut dari kebakaran.
Riwayat pertama:
Telah berkata kepada kami Abu Nu’aim, telah berkata kepada kami
Ibnu ‘Uyainah dari az-Zuhri dari Salim dari bapaknya dari Nabi SAW bersabda:
لا تَتْركوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُون
“Janganlah kalian
meninggalkan api di dalam rumah-rumah kalian ketika kalian tidur”. Muttafaq alaih.
Riwayat kedua:
Telah berkata kepada kami Muhammad bin al-‘Alaa’, telah berkata kepada kami Abu
Usamah dari Buraidah bin Abdullah dari Abu Hurairah dari Abu Musa berkata:
(احْتَرَقَ بَيْتٌ بِالْمَدِينَةِ عَلَى أَهْلِهِ
مِنْ اللَّيْلِ فَحُدِّثَ بِشَأْنِهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ هَذِهِ النَّارَ إِنَّمَا هِيَ عَدُوٌّ لَكُمْ فَإِذَا
نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوهَا عَنْكُم)
Sebuah rumah di
Madinah terbakar bersama pemiliknya di waktu malam, maka disampaikan kepada
Nabi kondisi mereka, maka Nabi berkata: “Sesungguhnya api ini adalah musuh
kalian, maka apabila kalian tidur padamkan apinya dari kalian”.
Diriwayatkan oleh Bukhari.
Riwayat ketiga:
Telah berkata kepada
kami Qutaibah, telah berkata kepada kami Hammad dari Katsir yaitu Ibnu Syindhir
dari ‘Atha’ dari Jabir bin Abdulah berkata: Rasulullah bersabda:
خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا
الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ
فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْت
Tutupilah
bejana-bejana, tutuplah pintu-pintu dan matikan lentera-lentera, Sesungguhnya
tikus kadang menyeret sumbu lentera sehingga membakar penghuni rumah”. Diriwayatkan oleh Bukhari.
Riwayat keempat:
Dari Jabir bin
Abdullah bahwa Nabi berkata:
(غطوا الإناء ، وأوكوا السقاء ، وأغلقوا
الباب ، وأطفئوا السراج . فإن الشيطان لا يحل سقاء ، ولا يفتح بابا ، ولا يكشف
إناء . فإن لم يجد أحدكم إلا أن يعرض على إنائه عودا ، ويذكر اسم الله ، فليفعل .
فإن الفويسقة تضرم على أهل البيت بيتهم) رواه مسلم.
Tutupilah bejana, ikatlah mulut girbah, tutuplah pintu, matikan lentera,
sesungguhnya setan tidak akan membuka girbah, tidak akan membuka pintu dan
tidak akan membuka bejana. Apabila salah seorang dari kalian tidak mendapati kecuali
dia melintangkan di atas bejana airnya sebuah ranting kayu dan menyebut nama
Allah maka hendaknya dia melakukannya, sesungguhnya tikus bisa membakar rumah
beserta penghuninya. Diriwayatkan oleh Muslim.
Riwayat kelima:
Dari Malik dari Abu
Zubair al-Makki dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah berkata:
(أغلقوا الباب وأوكوا السقاء
وأكفئوا الإناء أو خمروا الإناء وأطفئوا المصباح فإن الشيطان لا
يفتح غلقا ولا يحل وكاء ولا يكشف إناء وإن الفويسقة تضرم على الناس
بيتهم)
Tutuplah pintu,
ikatlah girbah, tutupilah bejana dan matikan lentera sesungguhnya setan tidak
akan membuka yang tertutup, tidak melepas yang terikat dan tidak membuka
bejana, dan sesungguhnya tikus membakar rumah manusia bersama penghuninya. Diriwayatkan oleh Malik dalam Muwaththa’nya, Tirmidzi dalam
Sunannya dan dishahihkan oleh al-Albani.
Riwayat keenam:
Telah berkata kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman at-Tammar, telah berkata
kepada kami ‘Amr bin Thalhah, telah berkata kepada kami Asbath bin Thalhah dari
‘Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata:
جاءت فأرة فأخذت تجر الفتيلة فجاءت بها فألقتها بين يدي رسول الله
صلى الله عليه وسلم على الخمرة التي كان قاعدا عليها فأحرقت منها مثل موضع الدرهم
فقال " إذا نمتم فأطفئوا سرجكم فإن الشيطان يدل مثل هذه على هذا فتحرقكم
Seekor tikus datang
dan menyeret sumbu lentera dan melemparkannya di hadapan Rasulullah pada
sajadah yang Rasulullah duduk di atasnya sehingga sajadah tersebut terbakar seukuran
satu dirham. Maka Rasulullah berkata: “Apabila kalian tidur, matikanlah
lentera-lentera kalian sesungguhnya setan menunjukkan binatang seperti ini
kepada api sehingga membakar kalian”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam
Sunannya dan dishahihkan oleh al-Albani.
Kedua: Riwayat-riwayat yang tidak menyebutkan sebab dimatikannya lentera
ketika tidur.
Riwayat pertama:
Telah mengatakan kepada kami Hassan bin Abu ‘Abbad, telah berkata kepada kami
‘Atha’ dari Jabir yang berkata: Rasulullah bersabda:
(أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ بِاللَّيْلِ إِذَا
رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الْأَبْوَابَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا
الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ قَالَ هَمَّامٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَوْ بِعُودٍ
يَعْرُضُهُ)
“Matikan
lentera-lentera di waktu malam apabila kalian tidur, tutuplah pintu-pintu,
ikatlah girbah-girbah, tutupilah makanan dan minuman”. Hammam berkata: Dan aku menyangka dia berkata: “walaupun dengan
sebuah ranting kayu yang dipalangkan”. Diriwayatkan oleh Bukhari.
Riwayat kedua:
Telah berkata kepada
kami Yahya bin Ja’far, telah berkata kepada kami Muhammad bin Abdullah
al-Anshari, telah berkata kepada kami Ibnu Juraij, dia berkata, telah
menyampaikan kepada kami ‘Atah’ dari Jabir dari Nabi SAW yang bersabda:
(إذا استجنح الليل أو قال جنح
الليل فكفوا صبيانكم فإن الشياطين تنتشر حينئذ فإذا ذهب ساعة من العشاء
فخلوهم وأغلق بابك واذكر اسم الله وأطفئ مصباحك واذكر اسم الله وأوك سقاءك
واذكر اسم الله وخمر إناءك واذكر اسم الله ولو تعرض عليه شيئا )
Apabila datang malam,
maka tahanlah anak-anak kalian karena sesungguhnya setan menyebar ketika itu,
apabila telah pergi beberapa saat dari waktu isya’ maka lepaskanlah mereka,
tutuplah pintumu dan sebutlah nama Allah, matikan lenteramu dan sebutlah nama
Allah, ikatlah girbahmu dan sebutlah nama Allah, tutupilah bejanamu dan
sebutlah nama Allah, walaupun engkau melintangkan sesuatu padanya.
Riwayat ketiga:
Dari Jabir bin
Abdillah berkata: Rasulullah bersabda:
إذا كان جنح الليل، أو أمسيتم، فكفوا صبيانكم، فإن الشياطين تنتشر
حينئذ، فإذا ذهب ساعة من الليل فخلوهم، وأغلقوا الأبواب واذكروا اسم الله، فإن
الشيطان لا يفتح باباً مغلقاً، وأوكوا قربكم واذكروا اسم الله، وخمروا آنيتكم
واذكروا اسم الله، ولو أن تعرضوا عليها شيئاً، وأطفئوا مصابيحكم
Apabila telah datang
malam, atau apabila kalian berada pada waktu sore, maka tahanlah anak-anak
kalian sesungguhnya setan menyebar waktu itu, apabila telah lenyap beberapa
saat dari waktu malam maka biarkanlah mereka, tutuplah pintu-pintu dan sebutlah
nama Allah sesungguhnya setan tidak akan membuka pintu tertutup, ikatlah
girbah-girbah kalian dan sebutlah nama Allah, tutupilah bejana-bejana kalian
dan sebutlah nama Allah walaupun kalian hanya melintangkan sesuatu padanya dan
matikanlah lentera-lentera kalian”. Muttafaq alaih.
Syarah hadits:
Ibnu Hajar berkata
dalam Fath al-Bari yang menukil dari al-Qurthubi: Perintah dan larangan dalam
hadits ini untuk petunjuk. Dia berkata: Kadang untuk perkara sunah, dan
an-Nawawi memastikan bahwa perintah dan larangan tersebut sebagai petunjuk
karena untuk kebaikan dunia dan dia mengomentari bahwa kadang membawa kepada
kebaikan agama yaitu menjaga jiwa yang diharamkan untuk dibunuh dan harta yang
diharamkan untuk dimubadzirkan. Dan dalam hadits-hadits ini (menunjukkan ) bahwa
seseorang yang bermalam sendirian tidak ada yang bersama dirinya dan ada api,
maka dia harus memadamkannya sebelum tidur atau melakukan sesuatu pada api
tersebut yang bisa menjaganya dari kebakaran. Demikian juga apabila di dalam
rumah ada banyak orang, maka sebagian mereka harus mematikan api dan yang
paling berhak mematikan api adalah yang paling akhir tidurnya. Barangsiapa yang
lalai dari hal ini berarti dia menyelisihi sunah dan meninggalkannya. Kemudian
dia menyebutkan hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dishahihkan oleh
Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan ‘Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: Seekor
tikus datang dan menyeret sumbu lentera dan melemparkannya di hadapan
Rasulullah pada sajadah yang Rasulullah duduk di atasnya sehingga sajadah
tersebut terbakar sebesar satu dirham. Maka Rasulullah berkata: “Apabila
kalian tidur, matikanlah lentera-lentera kalian sesungguhnya setan menunjukkan
binatang seperti ini kepada api sehingga membakar kalian”. Dalam hadits ini
ada penjelasan sebab perintah dan penjelasan yang mendorong fuwaisiqah yaitu
tikus untuk menarik sumbu lentera yaitu setan. Maka setan yang mana setan
adalah musuh manusia meminta bantuan musuh manusia yang lain yaitu api. Semoga
Allah melindungi kita dengan kemuliaan-Nya dari tipu daya musuh (kita),
sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Penyayang.
Dan Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq al-‘Id: Apabila sebab mematikan
lentera adalah berhati-hati dari ditariknya sumbu lentera oleh tikus maka konsekuensinya
apabila lentera pada kondisi yang tikus tidak dapat meraihnya maka tidak
terlarang untuk dinyalakan, seperti kalau di atas menara dari tembaga licin
yang tikus tidak mungkin bisa naik ke lentera tersebut, atau tempatnya jauh
dari benda yang memungkinkan tikus untuk meloncat ke lentera. Adapun datangnya
perintah untuk mematikan api secara mutlak seperti dalam dua hadits Ibnu Umar
dan Abu Musa dan itu lebih umum dari api lentera, kadang muncul kerusakan lain
selain ditariknya sumbu lentera seperti jatuhnya sesuatu dari lentera pada
sebagian perabotan rumah seperti tergulingnya menara sehingga lentera tersebut
menyebar pada perabotan rumah dan membakarnya, maka butuh keyakinan dari terjadi
peristiwa semacam ini. Apabila meyakinkan bahwa api tersebut aman dari
kebakaran maka hilanglah hukum dengan hilangnya sebab.
al-Munawi berkata
dalam Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir: Dan matikanlah
lentera-lentera kalian: padamkan cahayanya dan tidaklah lentera itu kecuali
karena cahayanya dan tanpa cahaya hanya berupa sumbu. Maksudnya: apabila kalian
tidak membutuhkan api karena dingin atau sakit atau mendidik anak atau
semisalnya (maka hendaknya dimatikan) dan perintah pada semua itu adalah untuk
petunjuk, dan datang dalam hadits yang menyebutkan sebab perintah untuk
mematikan lentera bahwa tikus menyeret sumbu lentera dan membakar rumah. Dan
sungguh Rasulullah SAW sangat mengasihi umatnya melebihi seorang ibu kepada
anaknya dan beliau tidak meninggalkan kasih sayang agama dan kasih sayang dunia
kecuali beliau memberikan arahan. Al-Qurthubi berkata: Hadits ini mengandung
arti bahwa Allah memberi tahu Nabi-Nya tentang kejadian pada waktu-waktu
tersebut dari kemudharatan yang disebabkan oleh setan, tikus dan wabah, dan
mengarahkan kepada apa yang bisa menjaga dari semua itu dengan mengingat Allah,
menjalankan perintah Nabi-Nya dan mensyukuri nasehatnya. Barangsiapa yang
mengerjakannya dia tidak akan tertimpa kemudharatan itu dengan daya dan
kekuatan Allah.
Catatan penting terhadap hadits-hadits ini terlebih tentang sebab mematikan
lampu ketika tidur.
Pertama:
Pengulangan
peringatan Nabi dari api, lampu dan lentera dengan riwayat yang berbeda-beda
dan pada kondisi yang bermacam-macam, menunjukkan bahwa adat kebiasaan bangsa
Arab pada masa Nabi SAW ketika tidur membiarkan api menyala secara khusus di
waktu malam. Dalam hal ini karena beberapa manfaat, diantaranya menghilangkan
ketakutan di padang pasir dan menjaga dari binatang padang pasir yang kadang
bisa menyerang mereka di waktu malam serta untuk menghangatkan badan. Maka Nabi
SAW menjelaskan kepada mereka bahwa adat semacam ini tidak benar karena padanya
ada kemudharatan yang nyata sebagaimana Nabi SAW menjelaskannya pada sebagian
riwayat yang menyebutkan kebakaran. Dan Nabi memberikan petunjuk kepada mereka
dengan yang lebih bermanfaat yaitu dengan menutup pintu agar mendapatan
keamanan, memadamkan api untuk menghindar dari kejelekan api.
Pada jaman modern ini kita mengganti lentera dengan listrik sehingga kita lebih
bersemangat untuk menerangi kegelapan malam dari pada bangsa Arab di jaman
Nabi, bahkan di sana ada beberapa wilayah seluruhnya seperti kota-kota modern,
malam menjadi siang karena banyaknya cahaya lampu yang menerangi kegelapan
malam. Apakah perinta Nabi “Matikanlah lentera-lentera di waktu malam
apabila kalian tidur”, sesuai dengan sumber cahaya di jaman kita sekarang
atau tidak, ini yang akan kita lihat pada pembahasan berikutnya dengan ijin
Allah.
Kedua:
Para pensyarah hadits
mengatakan bahwa sebab dimatikannya lentera adalah takut dari kemudharatan api
yang kadang terjadi kebakaran karena sebab tikus atau karena tanpa sebab,
apabila hilang sebabnya maka memungkinkan untuk membiarkan lentera menyala di
waktu malam.
Kita sampaikan di
sini bahwa para pensyarah hadits tidak memperhatikan bahwa api, lentera dan
lampu bukan hanya sumber panas dan api akan tetapi juga sumber cahaya, akan
tetapi mereka tidak tahu bahwa cahaya kadang memudharatkan pada sebagian
kondisi sehingga mereka menyangka bahwa satu-satunya sebab dimatikannya lentera
adalah takut dari kebakaran, padahal ini adalah masalah yang diketahui oleh
anak kecil. Seandainya satu-satunya kemudharatan dari lentera dan lampu adalah
api dan memunginkan untuk menjaga diri darinya dengan suatu sarana niscaya Nabi
SAW akan menjelaskannya. Maka Nabi SAW mampu untuk berkata: Berhati-hatilah dari
api lentera atau letakkan lentera pada tempat yang tidak bisa dijangkau oleh
tikus, akan tetapi karena pengetahuan Nabi akan kemudharatan lampu lebih besar
dari sekedar api (yang membakar) maka beliau memerintahkan untuk mematikan
lentera pada riwayat-riwayat yang mutlak yang tidak menyebutkan sebab kebakaran
dan pada riwayat-riwayat yang datang secara umum “matikanlah lentera-lentera”.
Ketika Nabi SAW
memperingatkan dari api, beliau mengetahui bahwa manusia dengan tabiatnya akan
berhati-hati dari api dan bersungguh-sungguh untuk menjaga diri dari
kejelekannya, maka Nabi SAW tidaklah menjelaskan sesuatu yang sudah jelas. Jadi
Nabi SAW memperingatkan mereka dari perkara ghaib yang tidak terbersit dalam
hati mereka, ketahuilah yaitu penguasaan setan atas mereka. Beliau berkata: “Apabila
kalian tidur maka matikanlah lentera-lentera sesungguhnya setan menunjukkan
pada binatang ini kepada api ini sehingga membakar kalian”. Yaitu bahwa
setan menunjukkan tikus kepada lentera sehingga menjatuhkannya dan menyebabkan
kemudharatan bagi penghuni rumah walaupun mereka telah bersungguh-sungguh
menjaga diri dari bahaya api dengan meletakkan lentera di tempat yang aman.
Demikian juga ketika
Nabi SAW memutlakkan peringatan dari api, lentera dan lampu tanpa menyebutkan
kekhususan kebakaran, maka Nabi berkata: “Janganlah kalian meninggalkan api
di dalam rumah-rumah kalian ketika tidur”,
dan beliau berkata: “Matikan lentera-lentera di waktu malam apabila
kalian tidur”. Maka dikuatkan bahwa Nabi SAW menunjukkan dengan kadar yang
besar akan apa yang tidak mereka ketahui dari manfaat dan mafsadah. Bangsa Arab semuanya mengetahui
bahayanya api akan tetapi mereka tidak mengetahui bahaya cahaya yang bersumber
dari api dan lampu.
Tatkala Nabi Ma’shum
yang tidak berbicara dengan hawa nafsunya, maka riwayat-riwayat mutlak yang
tidak menyebutkan illah (sebab), datang untuk menjelaskan bahwa di sana
ada sebab-sebab lain tentang dimatikannya lampu selain api agar supaya
perintahnya sesuai untuk setiap waktu dan tempat, maka beliau menyebutan api
dan kebakaran pada sebagian riwayat karena itu adalah illah (sebab)
kemudian menyebutkan perintah secara mutlak tanpa menyebutkan kebakaran agar
supaya perintahnya mencakup setiap sebab yang muncul pada manusia yang
diketahui pada jamannya pada setiap jaman setelah jaman Nabi SAW. Maka tatkala muncul kemudharatan-kemudharatan
bagi lentera selain kebakaran, maka perintah Nabi “matikanlah
lentera-lentera”, untuk menjaga setiap kemudharatan yang nyata seperti
kebakaran karena sebab api atau kemudharatan yang tidak tampak seperti
berlebihan terkena cahaya di waktu malam sebagaimana akan kita jelaskan pada
pembahasan ini dengan ijin Allah.
Oleh karena itu kita
tidak bisa mengatakan bahwa dengan tidak adanya sebab takut terjadi kebakaran
yang disebutkan pada sebagian riwayat, kita bisa untuk tidak mengamalkan hadits
ini ketika kita menggunakan lampu listrik atau selainnya dari penerangan
modern, karena di sana ada riwayat-riwayat yang datang secara umum untuk mencakup
setiap jenis cahaya dan untuk menunjukkan kepada illah yang lain selaian
kebakaran dan yang nampak di masa mendatang dan tidaklah “matikanlah
lentera-lentera” karena illah (sebab) kebakaran saja.
Ketiga:
Termasuk yang
menguatkan akan benarnya pendapatku bahwa mematikan lentera ketika tidur mengandung
sebab-sebab lain selain kebakaran seperti sebab takut akan cahayanya, bahwa
kegelapan malam adalah sunah kauniyah yang mana syariat islam menguatkannya
dalam berbagai tempat, di antaranya firman Allah:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاساً وَالنَّوْمَ
سُبَاتاً وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوراً
Dialah yang menjadikan untukmu
malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang
untuk bangun berusaha. (al-Furqan: 47).
Oleh karena itu,
riwayat-riwayat yang datang secara umum mencakup setiap cahaya “matikanlah
lentera-lentera”, telah datang untuk menguatkan akan pentingnya tercapai
kegelapan di waktu malam untuk tujuan tidur dan untuk tujuan lain yang akan
kami jelaskan pada pembahasan ini dengan ijin Allah.
Keempat:
Datang perintah Nabi
kadang dengan mematikan lentera dan
kadang dengan mematikan lampu dalam bentuk obor dari api (sumbu api yang
menyala karena minyak), ketika Nabi SAW ingin memperingatkan secara khusus akan
kebakaran karena lentera, beliau menggunakan kata api. Ketika beliau ingin
mengumumkan peringatan dari berbagai jenis cahaya yang bersumber dari api dan
selain api beliau menggunakan kata lampu dan lentera, dan telah diketahui bahwa
kata lampu digunakan untuk setiap yang bercahaya, Allah berfirman:
{وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاء الدُّنْيَا
بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُوماً لِّلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ
عَذَابَ السَّعِيرِ }
Sesungguhnya
Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan
bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka
siksa neraka yang menyala-nyala.
(al-Mulk: 5).
Demikian juga kata
siraj (lentera) digunakan untuk penerangan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
{وَجَعَلَ الْقَمَرَ فِيهِنَّ نُوراً وَجَعَلَ الشَّمْسَ
سِرَاجاً }
Dan Allah menciptakan padanya
bulan sebagai cahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita (Nuh: 16).
Dan mematikan lampu
atau lentera artinya menutupinya dari tujuan dinyalakannya ditambah dengan
memadamkan apinya jika dia ada apinya.
Kelima:
Kebanyakan riwayat
mengaitkan antara memadamkan api dan tidur dan walaupun tidak disebutkan tidur
dengan gamblang pada sebagian riwayat akan tetapi bisa dipahami dari
konteksnya, akan tetapi sebagian riwayat tidak mengaitkan antara mematikan
lampu dan tidur, mungkin itu karena tujuan yang dimaksudkan. Maka sampai
apabila tiba waktu malam (waktu istirahat) yang utama mematikan lampu walaupun
seseorang tidak ingin tidur pada waktu tersebut, karena terus-menerus terkena
cahaya di siang hari dan malam hari bisa memudharatkan kesehatan sebagaimana
penelitian ilmiyah jaman ini telah menetapkannya, sebagaimana akan kita lihat
pada pembahasan ini dengan ijin Allah. Dan untuk menjaga dari kemudharatan ini
selayaknya untuk terkena gelap dalam waktu tertentu walaupun waktu tersebut
bukan untuk tidur.
Keenam:
Sebagian riwayat
secara khusus menyebutkan tidur di waktu malam dan pada sebagian riwayat
lainnya meninggalkan perintah secara mutlak tanpa mengkhususkan waktu di malam
hari agar jelas bagi kita akan umumnya manfaat dari mematikan lentera ketika
tidur pada waktu apapun, baik malam atau siang.
Tujuan dari penelitian:
Kita akan menfokuskan
hadits-hadits yang telah lalu pada satu tema yaitu mematian lentera dan lampu
ketika tidur, bersamaan dengan itu bahwa di sana ada sejumlah ayat yang
menyinggung pentingnya tidur dan istirahat di waktu malam yaitu mengamalkan
sunah kauniyah yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُواْ فِيهِ
وَالنَّهَارَ مُبْصِراً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
Dialah yang menjadikan malam bagi
kamu supaya kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang
(supaya kamu mencari karunia Allah). Sesungguhnya pada yang demikian itu
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengar. (Yunus:
67).
Dan Allah berfirman:
أَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا اللَّيْلَ لِيَسْكُنُوا فِيهِ
وَالنَّهَارَ مُبْصِراً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Apakah mereka tidak
memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan malam supaya mereka
beristirahat padanya dan siang yang menerangi Sesungguhnya pada demikian itu
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
(an-Naml: 86).
Allah berfirman:
اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ
وَالنَّهَارَ مُبْصِراً إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ
أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ
Allah-lah yang menjadikan malam
untuk kamu supaya kamu beristirahat padanya; dan menjadikan siang terang
benderang.Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan
atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. (ghafir:
61).
Akan tetapi ayat-ayat ini tidak
melarang kita untuk terkena cahaya lentera atau lampu ketika tidur di waktu
malam. Maka aku berpegang dengan sunah kauniyah sehingga aku tidur di waktu
malam dan aku bekerja di siang hari, akan tetapi aku senang untuk tidur di
waktu malam dengan cahaya lampu dan aku suka bila setiap jalan di kota terang benderang
di malam hari.
Maka datang firman Allah:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاساً
وَالنَّوْمَ سُبَاتاً وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوراً
Dialah yang menjadikan untukmu
malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang
untuk bangun berusaha. (al-Furqan: 47).
Untuk menguatkan akan
pentingnya tidur pada kegelapan yang sempurna, Allah mengaitkan antara tidur
sebagai istirahat dan antara menjadikan malam sebagai pakaian untuk menunjukkan
akan pentingnya gelap yang sempurna agar diperoleh tidur sebagai istirahat.
Ath-Thabari berkata dalam tafsirnya: “Dan Dialah yang menjadikan bagi kalian
malam (sebagai) pakaian”, yaitu penutup yang kalian menutupi diri dengannya
sebagaimana kalian menutupi diri dengan pakaian yang digunakan.
Ayat terdahulu
menjelaskan akan nikmat pakaian malam dan pentingnya kenikmatan ini untuk tidur
sebagai istirahat akan tetapi ayat ini juga tidak melarang kita secara gamblang
untuk tidak memutus pakaian malam dengan cahaya lampu. Tatakala islam adalah
agama yang sempurna yang menunjukkan manusia kepada setiap kebaikan dan
melarang mereka dari kejelekan, maka datanglah sunnah penyempurna al-Qur’an
yang melarang dengan larangan yang gamblang untuk memaparkan diri dengan lampu
di waktu tidur “Matikanlah lentera-lentera di waktu malam jika kalian
tidur”. Dan Nabi SAW tidak melarang kita dari sesuatu kecuali karena beliau
tahu akan kemudharatan yang segera datang atau kemudharatan yang diakhirkan
berlipat daripada mendapatkan manfaat yang seketika itu.
Apakah ilmu modern telah menetapkan bahwa terkena cahaya lampu di waktu malam
memudharatkan manusia dan lingkungannya, dan apa kemudharatan tersebut bagi
manusia dan lingkungannya? Inilah yang akan kita bahas di sini dengan ijin
Allah.
Hakekat ilmiah:
Istilah polusi cahaya
termasuk istilah modern yang tidak ada pada kamus manusia (sebelumnya) dan ini
adalah salah satu polusi yang merusak lingkungan modern yang disebabkan oleh
manusia modern dengan berlebihan dalam menggunakan cahaya buatan di dalam maupun
di luar rumah, dan merubah malam pada kota-kota menjadi siang buatan yang
menimbulkan pengaruh negativ bagi manusia dan lingkungannya.
Mulailah penerangan
buatan di malam hari dengan cahaya listrik mengganggu ketenangan hidup, merusak
pakaian malam yang diberikan kepada bumi sejak Allah menjadikan malam sebagai
waktu istirahat dan siang sebagai waktu bekerja, dan bergantiannya siang dan
malam, harmoninya seluruh makhluk hidup secara alamiyah dan manusia menjamin
kenyataan ini dengan pergantian siang dan malam, sehingga kehidupan
beristirahat di waktu malam dan berkembangnya kehidupan seluruh makhluk hidup
dengan mencari rejeki di siang hari.
Dengan ditemukannya
lampu listrik, maka mulailah kerusakan dalam timbangan pergantian siang dan
malam dan semakin membesar kerusakan ini sampai pada puncaknya pada jaman kita
sekarang setelah
manusia merancang dengan kebodohan mereka untuk menerangi seluruh rumah dan
perkampungan dengan berlebihan. Lihat gambar 1. Dan setelah penggunaan cahaya
buatan yang berlebihan, nampaklah bagi manusia bahwa cahaya listrik walaupun
mengandung manfaat akan tetapi tidak lepas dari kejelekan dan muncul istilah
polusi cahaya untuk mensifati efek negativ atas berbagai macam cahaya buatan
bagi manusia dan lingkungannya.
Gambar 1: Gambar dari
satelit yang menunjukkan kota-kota besar di waktu malam penuh dengan
cahaya.
Kemudharatan pencahayaan yang berlebihan:
1- Pengaruh polusi cahaya bagi kesehatan manusia.Walaupun riset ilmiah telah menetapkan bahwa terkena cahaya baik alami ataupun
buatan bisa menambah semangat beraktifitas, dan ini termasuk manfaat cahaya,
akan tetapi riset ilmiah modern menetapkan bahwa bertambahnya waktu terkena
cahaya memudharatkan manusia. Dan di antara kemudharatan ini:
Pertama: Bertambahnya rasa pusing, rasa lelah,
terkena ketegangan (otot atau pikiran) dengan derajat yang berbeda-beda dan
bertambahnya rasa galau.
Telah diketahui bahwa cahaya berlebih memiliki pengaruh langsung
dan sangat penting dalam meningkatkan terkena penyakit migrain akut. Dalam
salah satu penelitian menunjukkan bahwa cahaya berlebih menduduki tingkat kedua
pada tabel penyebab serangan sakit migrain di antara para penderita migrain.
Sedangkan cahaya berlebih adalah penyebab utama yang menimbulkan sakit migrain pada
sekitar 47 % dari seluruh penderita penyakit ini. Tidak berhenti hubungan antara
pusing dan cahaya pada kadar cahaya yang besar saja, bahkan pada cahaya yang
sedikit seperti bersandar pada cahaya lampu neon sebagai pengganti cahaya
matahari, lampu neon ini ditambah dengan besarnya cahaya, termasuk faktor
penting dibalik rasa lelah secara khusus bagi orang-orang yang menghabiskan
waktu panjangnya di bawah cahaya ini. Pada kondisi yang sama juga bisa
menyebabkan bertambahnya tingkat rasa galau dan ketegangan (otot atau pikiran).
Yang mana penelitian kedokteran telah menetapkan akan bertambahnya tingkat
ketegangan dengan seluruh gejala dan tanda-tandanya menurut ilmu kedokteran
pada pekerja di tempat-tempat atau yang tinggal di rumah yang menggunakan
cahaya berlebih secara khusus lampu neon.
Kedua: Meningkatnya tekanan darah.
Para ilmuwan berkeyakinan bahwa meningkatnya tekanan darah pada
kondisi semacam ini menimbulkan secara tidak langsung akan bertambahnya tingkat
ketegangan bagi orang-orang yang terkena cahaya berlebih. Telah diketahui bahwa
bertambahnya tingkat ketegangan menyebabkan tubuh mengeluarkan hormon adrenalin
yang bertanggung jawab untuk meletakkan tubuh dalam kondisi siap siaga melalui
perubahan biologis dan fisiologis seperti meningkatnya tekanan darah dan
meningkatnya detak jantung.
Ketiga: Menghambat sistem kekebalan tubuh.
Sebagian peneliti (C. Haldar, R. Ahmad 2009) menemukan bahwa
cahaya mempengaruhi organ kekebalan melalui pengaruh pada mata kemudian otak
kemudian kelenjar pineal. Lihat gambar 2. Demikian juga melalui transmisi
cahaya pada permukaan kulit yang mana semakin lama terkena cahaya semakin
tinggi tingkat permeabilitas melalui serat optik (jaringan mata) dan jaringan
kulit. Sebagaimana peneliti yang lain (C. Haldar, R. Ahmad, 2008) mendapati
bahwa sel limfosit dalam darah menghasilkan hormon melatonin yang bertugas
mengaktifkan kekebalan dan penghasilan hormon ini terpengaruh oleh cahaya yang
mana cahaya yang menembus kulit dan masuk ke sel limfosit yang mengalir dalam
darah di dekat permukaan kulit menghambat kemampuan sel untuk membentuk dan
mengeluarkan melatonin sehingga menyebabkan berkurangnya kekebalan tubuh secara
tidak langsung. Sebagaimana para
peneliti mendapati bahwa terkenanya kegelapan pada kulit bisa menguatkan
kekebalan tubuh.
gambar 2: tabel yang menjelaskan peran cahaya dalam menghambat pengeluaran
hormon melatonin dan pengaruhnya terhadap organ kekebalan tubuh. ( C. Haldar *,
R. Ahmad 2009)
Keempat: Bahaya cahaya terhadap kulit.
Sebagian peneliti ( Mahmoud BH, et al:2008) mendapati bahwa
perspektif spektrum cahaya memudharatkan kulit yang menyebabkan kulit berwarna
kemerahan, rusak dan perubahan panas pada sel-sel kulit serta memproduksi
elektrolit bebas, disertai dengan kerusakan secara tidak langsung terhadap DNA
pada sel-sel kulit akibat oksigen aktif. Sebagaimana peneliti yang lain
(Andrzej Slominski,et al;2005) menyatakan bahwa cahaya memiliki pengaruh tidak
langsung terhadap kulit melalui pengaruh cahaya atas pengeluaran melatonin yang
mana kulit dipengaruhi hormon melatonin yang berperan penting dalam menjalan
tugas kulit seperti peran menumbuhkan rambut, warna kulit dan menghambat kanker
kulit. Sebagaimana bekerja untuk menghambat pengaruh sinar ultraviolet yang
bisa merusak sel-sel kulit dan dia juga memiliki peran besar sebagai
antioksidan. Dari sini jelaslah pentingnya waktu dalam kegelapan dan tidak
terkena cahaya untuk menjaga kulit dan DNA sel-sel kulit dari kerusakan oleh elektrolit bebas. Dan
dengan bantuan hormon melatonin dimulailah pembersihan elektrolit bebas dan
oksigen aktif di dalam sel-sel kulit akibat terkena perspektif spektrum cahaya.
Bukan ini saja, tetapi juga mengurangi kerusakan radiasi ultraviolet pada kulit
manusia akibat terkena sinar matahari di waktu siang.
Kelima: Berkurangnya sekresi hormon
melatonin.
Terjadi sempurna sekresi hormon melatonin secara alami ketika
masuk malam hari pada kelenjar kecil di otak dikenal dengan pineal body
(kelenjar pineal). Hormon ini menyebar di dalam darah yang memberikan kepada
manusia rasa ngantuk. Hormon ini dikeluarkan dengan teratur namun bagi orang-orang
yang telah lanjut usia mengalami berkurangnya hormon ini sehingga apabila kita
perhatikan pada orang-orang yang berusia lanjut tidur mereka tidak beres (terganggu)
bila dibandingkan dengan anak kecil karena pada anak kecil dihasilkan hormon
ini dengan melimpah. Semakin bertambah umur seseorang maka pengeluaran hormon
ini semakin berkurang. Keluarnya hormon ini diiringi dengan mulainya kegelapan
dan pengeluarannya sedikit lalu bertambah seiring dengan waktu sampai keluar
pada puncaknya ketika waktu subuh dan ketika terbit matahari berkuranglah
pengeluaran hormon ini dengan sangat tajam. Lihat gambar 3. Dan didapati bahwa
pengeluaran hormon ini berkurang dengan terkena cahaya yang mendukung untuk
begadang dan memaparkan tubuh untuk terkena berbagai penyakit
gambar 3: Bertambah keluarnya hormon melatonin di waktu malam
dan berkurang pada waktu pagi
Fungsi hormon melatonin bagi tubuh:
1-
Melatonin
sebagai obat terhadap gangguan tidur.
Sebagian peneliti (Reiter RJ, Korkmaz
A; 2008) dan (Shadab A. Rahman, et al; 2009 ) menemukan bahwa ketika seseorang
terkena cahaya maka terhambatlah sekresi hormon melatonin yang mana retina mata
bergerak sebagai respon terhadap cahaya melalui saraf optik hingga mencapai
kelenjar pineal, yang pada gilirannya menghambat sekresi melatonin yang menyebabkan
gangguan tidur yang memungkinkan untuk diobati dengan diberi hormon ini
terhadap para penderita gangguan tidur ini.
2-
Melatonin
sebagai anti oksidan
Sebagian peneliti ( Dominique
Bonnefont-Rousselota,b, Fabrice Collin 2010) menemukan bahwa melatonin sebagai
anti oksidan yang kuat yang mana kemampuannya melebihi 5 kali lipat kemampuan
vitamin C sehingga menjadikan melatonin
sebagai anti oksidan yang paling kuat. Sebagaimana bentuk alaminya memungkinkannya untuk melewati hambatan dari
sel-sel sehingga dapat mengurangi kerusakan yang timbul dari oksidasi yang
dihasilkan dari proses biologis dalam sel. Selain kemampuannya sebagai
antioksidan dia juga berperan tidak langsung dalam menjalankan kerja enzim
anti-oksidan.
3-
Kegunaan
melatonin bagi otak.
Sebagian peneliti ( Olcese JM et al;
2009) menemukan bahwa melatonin bisa mengurangi keganasan penyakit Alzheimer
dan menghambat pertumbuhannya. Sebagaimana peneliti yang lain (Juan C. Mayo et
al;2005) menemukan bahwa melatonin diperlukan untuk pencegahan penyakit
Parkinson serta dalam meningkatkan efektivitas pengobatan untuk penderita
parkinson.
4-
Melatonin
sebagai pereda rasa sakit.
Sebagian peneliti ( Mónica
Ambriz-Tututi,2009) menemukan bahwa melatonin termasuk pereda rasa sakit yang
bisa melemahkan rasa sakit melalui mekanisme reaksi biokimia, seperti aktivasi
langsung dari reseptor morfin dan mengurangi sekresi zat inflamasi, ditambah
dia bekerja sebagai antioksidan. Oleh karena itu jelaslah pentingnya tidur
dalam gelap bagi orang yang menderita penyakit yang diakibatkan oleh rasa
sakit.
5-
Melatonin
melindungi dari kanker.
Sebagian penelitian modern ( David E.
Blask 2008) menyebutkan bahwa para pekerja malam dan orang-orang terkena cahaya
buatan, mereka adalah orang yang paling rentan terkena kanker karena
berkurangnya kekebalan tubuh. Sebagaimana penelitian modern ( Pauley SM.2004)
menyatakan bahwa terhambatnya hormon melatonin akibat terkena cahaya di waktu
malam menjadi sebab bertambahnya tingkat kanker payudara dan kanker usus besar.
Dan telah ditemukan sejumlah penelitian,
di antaranya Sánchez-Barceló EJ, et al;2003) dan ( Joo SS,
Yoo YM et al; 2009) bahwa pengaruh melatonin yang melawan kanker datang secara
alami seperti anti oksidan ditambah kemampuannya untuk mempengaruhi secara
langsung terhadap sel-sel kanker sehingga dia bisa menghambat kanker ketika
menyusup lewat jalur biokimia. Ditemukan bahwa melatonin pada kanker payudara
berperan secara langsung pada sel-sel kanker sebagai penangkal estrogen alami,
sedangkan dalam kanker prostat hormon melatonin sebagai pembunuh sel-sel kanker
ketika baru tumbuh.
2- Pengaruh polusi cahaya bagi lingkungan.
Sebagaimana manusia terkena imbas
polusi cahaya, maka demikian juga lingkungannya. Di sana ada sejumlah pengaruh
negativ pada polusi cahaya terhadap lingkungan, di antaranya:
Pertama: Tersembunyinya bintang-bintang di langit.
Mungkin orang yang pertama terganggu
dengan pencahayaan malam adalah mereka
para astronom amatir dan para ilmuwannya, karena dengan gelapnya malam
mereka bisa mengamati dengan nyaman pergerakan bintang di angkasa. Namun ketika
malam diterangi cahaya maka langit tampak berwarna kekuningan dan kebanyakan
bintang-bintang tidak tampak jika dilihat dengan mata telanjang. Lihat gambar
4.
demikian juga penerangan di malam hari menghambat kerja astronot dalam
mengambil gambar elektronik langit (angkasa).
Polusi cahaya merusak kemungkinan kita untuk melihat secara jelas langit yang
luas yang dihiasi dengan bintang-bintang dan planet.
{إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاء الدُّنْيَا
بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ }
Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang
terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, (ash-Shaffat:
6).
Maka menjadi sulit untuk menjadikan
bintang sebagai petunjuk arah dalam kegelapan darat dan laut.
{وَعَلامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ
}
Dan Dia ciptakan) tanda-tanda (penujuk jalan).Dan
dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk. (an-Nahl:
16).
Sebagaimana menjadi sulit untuk melihat hilal dengan mata telanjang dan dengan teropong
bintang.
{يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ
قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ}
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan
sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat)
haji”. (al-Baqarah: 189).
Akibat pencahayaan yang berlebihan menyebabkan
berubahnya kegelapan malam menjadi siang mengharuskan para astronom untuk
mengambil teropong bintang mereka dan meninggalkan perkotaan.
Gambar 4: Sebelah kanan, hilanglah bintang-bintang
karena cahaya. Sebelah kiri, tampak bintang-bintang bersinar dalam kegelapan
malam.
Kedua: Makhluk hidup selain manusia.
Dalam penelitian yang serius
menunjukkan hasil pada majalah National Geographic menyampaikan pembahasan
tentang apa yang telah diketahui dari kenyataan polusi cahaya dan pengaruh
negativnya terhadap seluruh organisme dan memberikan kesimpulan bahwa makhluk
hidup tidak lebih baik dari manusia, kisah negatif mereka dengan polusi cahaya
tidak kurang bahayanya sebagaimana yang terjadi pada manusia.
Berbagai jenis ikan dan organisme laut
(gambar 5) kehilangan kehidupan dan kehidupan anak anak mereka karena sebab
polusi cahaya, sama saja apakah cahaya tersebut berada di tepi lautan luas
seperti di samudra dan laut terbuka atau cahaya tersebut berada di dasar laut
untuk alasan eksplorasi sumber daya alam atau mengangkat kapal karam atau
pesawat jatuh di kerajaan organisme laut.
Di sana ada berbagai macam organisme
laut seperti cumi cumi kelmara, belut, berbabagai macam species kura-kura dan
paus biru semuanya secara fitrah mulai berputar-putar dengan cepat di sekitar
titik cahaya di dasar laut, sampai timbul pusing berat yang membawa kepada
kematian yang cepat, sehingga hal ini mengancam kekayaan perikanan dan kelautan
ditambah dengan polusi di dasar laut yang tidak bisa diselamatkan kecuali
dengan memperbarui dirinya sendiri secara langsung sesuai dengan apa yang
diketahui dalam ilmu kelautan.
Gambar 5: Sebagian anak-anak kura-kura
berputar-putar dan tidak bisa sampai kelaut karena sebab cahaya.
Adapun burung pinguin dan burung
migrasi, mereka memiliki kisah yang mengenaskan dengan cahaya. Burung pinguin jantan
meletakkan anaknya setelah dilahirkan ibunya di bawah rongga perut bagian luar
di atas kedua kakinya. Apabila anak pinguin ini terkena polusi cahaya maka akan
cepat binasa karena dia hidup pada kadar kegelapan alami yang ditetapkan oleh
wilayah es di kutub yang mana manusia mulai merambah ke wilayah ini dan merusak
aturan alam di sana.
Adapun imigrasinya burung untuk
menikah dan menempuh ratusan mil dari satu tempat ke tempat lain, tunduk pada
sistem kompas alami yang Allah berikan pada mereka, sebagai mu’jizat Allah pada
ciptaan-Nya. Kompas alami ini yang menentukan arah penerbangan bagi migrasinya
sekawanan burung ini bisa kehilangan efektivitasnya dengan adanya cahaya terang
ketika melintasi benua dan berada di atas hamparan lautan. Sehingga hasilnya
binasanya sejumlah besar kawanan burung migrasi yang mengakibatkan punahnya
sebagian spesies burung ini.
Juga terdiamnya tenggorokan
burung-burung berkicau seperti burung yang dikenal dengan burung hitam yang
memiliki tenggorokan bagus yang menghasilkan suara kicau alami dan burung
nightingale yang memiliki kemampuan untuk menyuarakan kicau musik alami yang
keluar otomatis dari tenggorokannya yang luas. Kedua burung ini tidak berkicau
kecuali di tengah kegelapan agar sempurna keajaiban suara dan rupa sekaligus.
Cahaya yang tajam berlebihan membungkam kicauan burung-burung ini untuk
selamanya dan berakhirlah kehidupannya jauh dari tabiat dan fitrah yang Allah
ciptakan baginya.
Kerajaan serangga juga terpengaruh
dengan polusi cahaya, karena serangga hidup pada kegelapan tertentu untuk
memburu serangga yang lain dan sebagian tumbuhan yang memberi makanan baginya.
Cahaya memberikan peringatan bahaya bagi setiap apa yang dimangsa serangga
sehingga lari buruannya, kemudian punahlah beberapa serangga seperti semut
pemanjat dan kupu-kupu berbadan besar. Demikian juga berkurang kuantitasnya
yang akan sempurna dengan adanya gelap.
Sebagaimana cahaya yang tajam
mengurangi kesuburan pada pejantan buaya dan badak bercula satu. Dan sekarang
ini dilakukan penelitian sejauh mana pengaruh cahaya neon terhadapa tingkat
ovulasi pada wanita, dan kesehatan dan vitalitas sperma pada pria. Dan peneliti
bernama Ritch telah menetapkan bahwa kuatnya cahaya buatan menyebabkan lemahnya
sebagian fungsi vital pada manusia dan binatang.
Sebagaimana tanaman terpengaruh dengan
polusi cahaya, karena cahaya yang mengenai langsung tanah menyerap kelembaban
alami yang menjaga kebaikan tanah, selanjutnya berkuranglah tingkat kesuburan
tanah yang cocok untuk lahan pertanian, kebun bunga dan penghijauan.
Bagaimana upaya manusia untuk
mengalahkan pengaruh negativ cahaya?
Setelah manusia sadar akan bahaya
polusi cahaya, mulailah berbagai negara Eropa dan Amerika serta selainnya dari
negara-negara maju membuat undang-undang untuk menjaga manusia dan lingkungan
dari bahaya cahaya berlebih di waktu malam. Undang-undang ini bertujuan untuk
tidak memubadzirkan listrik di malam hari, mengurangi daya pancar cahaya yang
berasal dari kota-kota yang bisa menghalangi penglihatan terhadap
bintang-bintang di waktu malam. Undang undang ini melarang penggunaan
jenis-jenis lampu yang sinarnya sampai ke atas dan (menganjurkan) penggunaan
lampu yang beratap yang bisa memantulkan cahaya ke bawah. Ini bisa menghemat
energi dan mengurangi besarnya cahaya yang menyinari langit. Dan undang-undang
ini juga berusaha membatasi derajat cahaya yang tida boleh dilampaui.
Dan yang mengherankan, negara-negara
islam sampai saat ini masih berlebihan dalam penggunaan cahaya di waktu malam
walaupun sudah ada peringatan jelas dari Nabi SAW “Matikanlah lentera-lentera
kalian apabila kalian tidur di waktu malam”.
Sisi keajaiban ilmiah dari sabda
Rasulullah SAW “Matikan lentera-lentera kalian ketika tidur”.
Kebenaran hadits Nabi dalam berbagai
riwayat yang menyebutkan mematikan lentera yang terdiri dari kata mutlak,
muqayyad, umum dan khusus telah mencakup seluruh riset yang membahas tema ini
dari segala sisi dengan bentuk yang mengherankan akal. Apabila penelitian
membahas pentingnya tidur dalam gelap, kita dapati di sana ada riwayat yang menguatkan hal ini. Apabila
penelitian membahas akan pentingnya berada dalam gelap dalam waktu tertentu
secara berulang-ulang tanpa dikaitkan dengan tidur, kita dapati beberapa
riwayat yang mendukung hal itu. Apabila penelitian lain membahas tentang tidur
pada waktu tertentu selain malam namun dalam gelap, kita dapati beberapa
riwayat yang menguatkan hal itu. Akan tetapi seluruh riwayat yang disepakati
dan yang jelas adalah mematikan lentera atau api atau lampu di malam hari. Ini
sesuai dengan devinisi polusi udara yaitu penambahan cahaya di malam hari.
Hadits-hadits yang datang dalam bentuk
umum tanpa menyebutkan sebab perintah mematian lampu dan tanpa menyebutkan
akibat apabila api dibiarkan menyala, mencakup setiap kemudharatan yang menimpa
manusia atau lingkungan dari polusi cahaya. Setiap kali manusia menemukan
kemudharatan baru dari lampu, datanglah kata ajaib “Matikanlah lentera” untuk
mencakup kemudharatan ini. Oleh karena itu para ulama islam ketika mencukupkan
sebab dari mematikan lentera pada kebakaran mereka berkata: “Seandainya
sebabnya hilang maka boleh membiarkan lentera menyala”. Maka kita katakan
kepada mereka: “Di jaman modern ini, kami mengetahui bahaya lampu tidak hanya
pada kebakaran saja, akan tetapi sampai pada masalah kesehatan bagi manusia dan
lingkungannya karena polusi cahaya. Oleh karena itu dengan daya dan kekuatan
Allah bahwa mengambil dzahir hadits yang di dalamnya mengandung keumuman tanpa
taqyid dengan riwayat yang menyebutkan sebab kebakaran lebih utama, karena Nabi
SAW lebih paham dan lebih tahu akan kemudharatan cahaya dari pada para ulama.
Sehingga mengamalkan sunah mematikan lampu ketika tidur senantiasa dijalankan
sampai hari kiamat karena kita menemukan bahaya lain dari lentera selain
kebakaran dan kerana hal ini sesuai dengan sunah kauniyah yang diinginkan oleh
Pencipta alam pada bumi, Allah berfirman:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاساً وَالنَّوْمَ
سُبَاتاً
“Dan Dialah yang menjadika bagi kalian
malam sebagai pakaian dan tidur sebagai istirahat”.
Sebelum manusia mengenal istilah
polusi cahaya pada jaman modern dan sebelum manusia membuat undang-undang yang
menjaga manusia dan lingkungannya dari polusi cahaya, syariat islam telah
datang melalui lisan Nabi Muhammad SAW yang tidak berbicara dengan hawa nafsu
untuk melindungi manusia dari bahaya nyata dari lentera pada jaman beliau
seperti kebakaran dan bahaya tersembunyi yang belum terjadi di jaman beliau
seperti polusi cahaya , maka Nabi telah bersabda: “Matikanlah lentera-lentera
kalian apabila kalian tidur di waktu malam”. Dan tidak mungkin bagi akal sehat
untuk meragukan bahwa ini adalah perkataan manusia, kenapa Nabi SAW
memerintahkan umatnya dengan perintah ini padahal mereka tidak menanyakannya
pada beliau dan kenapa beliau merubah adat kebiasaan bangsa Arab yang
menyalakan lentera di waktu malam padahal mereka tidak mengeluhkan mudharat
lentera. Dan kenapa Nabi masuk dalam masalah dunia yang mungkin diteliti dengan
ilmu percobaan. Seandainya jelas kesalahan Nabi niscaya tidak ada seorangpun
yang membenarkan ucapannya. Akan tetapi karena beliau seorang nabi yang diutus
yang tidak bicara dengan hawa nafsunya, tidak berbicara kecuali dengan wahyu.
Telah lalu undang-undang manusia dan telah jelas solusi untuk masalah yang
membahayakan lingkungan yang tidak ada di jaman Rasulullah SAW dengan kata-kata
singkat seandainya setiap peneliti bahaya polusi cahaya dan pembuat
undang-undang untuk mencegah bahaya polusi cahaya merenunginya niscaya mereka
semua berkata: “benarlah Rasul umat islam yang memiliki sifat kasih sayang dan
memberi petunjuk bagi seluruh alam. Jadi mamatikan lampu pada waktu tidur
adalah mu’jizat nabi yang menjaga manusia dan lingkungannya dari polusi cahaya
yang muncul karena terkena cahaya berlebih pada malamhari.
Penutup:
Apa yang kita sampaikan di sini adalah
contah tidak membatasi. Pentingnya terkena gelap adalah pembahasan yang
dikemukakan ilmu modern, dan ini adalah pembahasan yang telah aku sampaikan.
Dan mungkin di masa mendatang akan terungkap manfaat manfaat lain yang belum
diketahui sekarang. Ini mendorong kita untuk menyeru para ilmuwan agar
melakukan riset penelitian sekitar tema ini dari berbagai aspek dan pentingnya
bagi kesehatan manusia dan lingkungannya. Inilah keagungan islam yang cukup
untuk menetapkan keajaiban ilmiah dan manfaatnya dengan memberikan saran dengan
jalan yang tidak membutuhkan usaha keras dan biaya mahal untuk mencapai manfaat
yang besar bagi kehidupan manusia. Maha suci Allah yang Maha Tinggi lagi Maha
Agung yang telah mengabarkan kepada Nabi-Nya masalah ini untuk menjaga manusia
dari berbagai macam bahaya yang ilmu pengetahuan tidak mengungkapnya kecuali di
jaman modern ini.
Sumber: http://www.taglyat.com/vb/showthread.php?t=525